Khusus cabai rawit, kenaikan harga dibandingkan Desember 2025 telah mencapai 29,71 persen. Harga rata-rata nasional tercatat Rp88.642 per kilogram, jauh di atas batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram. Kenaikan harga cabai merah terjadi di 327 kabupaten/kota, sedangkan cabai rawit di 269 kabupaten/kota.

Di Jawa Timur, tekanan harga tersebut tercermin dalam inflasi bulanan Oktober 2026 sebesar 0,07 persen dan inflasi tahunan 3,09 persen. BPS Jawa Timur mencatat cabai merah memberikan andil 0,05 persen terhadap inflasi bulanan, sedangkan cabai rawit menyumbang 0,02 persen. Keduanya menjadi komoditas pendorong inflasi bersama tomat, labu siam, dan ikan bandeng.

Persoalan produksi juga berkaitan dengan kondisi cuaca. BPS Jawa Timur mencatat sebagian besar wilayah provinsi tersebut belum memasuki musim hujan hingga Oktober 2026. Keterbatasan air dan kondisi cuaca yang kurang mendukung menyebabkan kerusakan tanaman, penurunan hasil panen, serta terbatasnya pasokan di pasar.