"Saya sebetulnya sudah tahu 30 tahun yang lalu. Tapi kita nggak bisa menangkap aja, nggak punya alat untuk menangkap. Untung Pak Prabowo bisa bantu. Ya Pak Prabowo bisa menangkap penyadap sekaligus menangkap yang nyadap saya," tutur Cak Imin.

"Enaknya koalisi sama Pak Prabowo ya begitu itu. Barokahnya itu Pak Prabowo di situ. Kita nggak bisa menangkap penyadap," kata dia.

Adapun dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo ini, Polri telah menetapkan tersangka baru. Tersangka baru itu ialah Irjen Slamet Uliandi.

"Peningkatan status tersangka dengan inisial SU (Slamet Uliandi)," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).