NADIKABAR.COM — Memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan sebelum berobat. Pengecekan ini dapat membantu peserta mengetahui apakah jaminan kesehatannya dapat digunakan serta memastikan data fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar.
Kini, masyarakat tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk memeriksa status kepesertaan. Informasi tersebut dapat diakses melalui sejumlah layanan, seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Pemeriksaan sebaiknya dilakukan sebelum berangkat ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit agar peserta memiliki waktu untuk menindaklanjuti jika status kepesertaannya tidak aktif atau terdapat ketidaksesuaian data.
1. Cara cek status BPJS Kesehatan melalui mobile JKN
Mobile JKN merupakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang menyediakan berbagai layanan administrasi dan informasi kepesertaan. Melalui aplikasi ini, peserta dapat memeriksa status keaktifan serta informasi fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar.
1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui toko aplikasi resmi di ponsel.2. Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.3. Jika belum memiliki akun, ikuti petunjuk pendaftaran yang tersedia.4. Setelah berhasil masuk, pilih menu informasi peserta atau Info Peserta.5. Periksa status keaktifan, identitas, dan informasi kepesertaan yang ditampilkan.
Pastikan data yang muncul sesuai dengan identitas peserta. Jika status tercatat tidak aktif, cari tahu penyebabnya melalui kanal resmi BPJS Kesehatan sebelum melanjutkan proses administrasi.
2. Cara cek status BPJS kesehatan melalui WhatsApp PANDAWA
Bagi peserta yang ingin menggunakan layanan pesan instan, BPJS Kesehatan menyediakan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.
Peserta dapat menghubungi nomor resmi PANDAWA di 0811-8165-165 untuk memperoleh informasi dan mengakses layanan administrasi sesuai menu yang tersedia.
1. Simpan nomor PANDAWA resmi BPJS Kesehatan.2. Buka WhatsApp dan kirim pesan untuk memulai percakapan.3. Ikuti petunjuk atau menu layanan yang diberikan.4. Pilih layanan informasi kepesertaan atau pengecekan status jika tersedia.5. Masukkan data yang diminta sesuai petunjuk, kemudian periksa hasil informasinya.