NADIKABAR.COM — Mengetahui status pembayaran iuran BPJS Kesehatan penting dilakukan agar peserta dapat memastikan kepesertaan tetap aktif dan mengetahui apakah masih terdapat tagihan yang belum dibayarkan. Pemeriksaan kini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Salah satu cara yang dapat digunakan adalah aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melihat informasi iuran sekaligus riwayat pembayaran. Pemeriksaan juga dapat membantu peserta mengetahui tagihan yang perlu dibayarkan sebelum melakukan pelunasan.
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN
Untuk mengecek tunggakan melalui Mobile JKN, peserta perlu memastikan aplikasi sudah terpasang dan akun telah terdaftar. Berikut langkah yang dapat dilakukan.
Melalui informasi tersebut, peserta dapat mengetahui apakah terdapat iuran yang belum dibayarkan dan memeriksa riwayat pembayaran sebelumnya.
Selain Mobile JKN, pengecekan informasi iuran juga dapat dilakukan melalui layanan administrasi digital BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah layanan CHIKA yang dapat diakses melalui WhatsApp.
Peserta dapat menghubungi layanan CHIKA, kemudian memilih menu untuk mengecek tagihan. Selanjutnya, peserta perlu memasukkan data yang diminta, seperti NIK dan tanggal lahir, untuk mendapatkan informasi mengenai tagihan dan status kepesertaan.
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan PANDAWA melalui WhatsApp untuk berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan. Informasi mengenai status kepesertaan dapat diperoleh melalui layanan tersebut setelah peserta mengikuti tahapan verifikasi yang diminta.
Apa yang terjadi jika iuran menunggak?
Peserta yang tidak membayar iuran sesuai ketentuan dapat mengalami status kepesertaan menjadi tidak aktif karena tunggakan. Untuk mengaktifkannya kembali, peserta perlu menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi peserta yang memiliki tunggakan dan mengalami kesulitan membayar sekaligus, BPJS Kesehatan juga menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap atau REHAB. Pada 2026, program tersebut dikembangkan melalui REHAB 3.0 dengan pilihan pembayaran bertahap yang lebih fleksibel bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU.
Cara cek riwayat pembayaran BPJS Kesehatan
Selain mengetahui jumlah tagihan, peserta dapat memeriksa riwayat pembayaran untuk memastikan iuran pada bulan-bulan sebelumnya telah tercatat.
Pengecekan dapat dilakukan melalui menu Info Riwayat Pembayaran di Mobile JKN. Informasi tersebut dapat digunakan untuk mencocokkan pembayaran yang telah dilakukan dengan catatan pada sistem kepesertaan.
Jika pembayaran sudah dilakukan tetapi belum tercatat, peserta sebaiknya menyimpan bukti transaksi dan menghubungi kanal layanan resmi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan bantuan.
Dengan memanfaatkan layanan digital, pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Peserta juga sebaiknya rutin memeriksa status kepesertaan dan pembayaran agar dapat mengetahui lebih awal apabila terdapat iuran yang belum terselesaikan.