NADIKABAR.COM — Pemerintah terus mengembangkan digitalisasi layanan perlindungan sosial untuk memudahkan masyarakat mengakses program bantuan sosial. Salah satunya melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan secara mandiri.

Perlinsos Digital juga dirancang untuk membuat proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan sosial lebih terintegrasi. Layanan ini sebelumnya diuji coba di Banyuwangi, dan kemudian diperluas secara bertahap ke kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Melansir laman resmi Indonesia Baik milik Komdigi, Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi yang dibangun di atas pondasi Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini menghubungkan dan memverifikasi data kependudukan dari berbagai instansi pemerintah secara real-time.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial, mengetahui hasil verifikasi kelayakan, hingga mengajukan sanggah apabila menemukan data yang tidak sesuai.

Uji coba perdana Perlinsos Digital dilakukan di Banyuwangi sejak September 2025. Setelah melalui tahap uji coba, sistem ini diperluas secara bertahap ke berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Pengembangan Perlinsos Digital salah satunya ditujukan untuk mengatasi exclusion error dalam penyaluran bantuan sosial. Istilah tersebut merujuk pada kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru belum mendapatkan haknya.

Melalui Portal Perlinsos Digital, masyarakat dapat mengajukan program bantuan sosial yang tersedia, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pengguna juga dapat memilih mengajukan salah satu program atau keduanya sesuai pilihan yang tersedia dalam sistem.

Sebelum mengajukan bantuan sosial, masyarakat perlu masuk terlebih dahulu ke Portal Perlinsos menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Proses login dilengkapi verifikasi biometrik untuk memastikan identitas pengguna. Berikut langkah login ke Portal Perlinsos yang perlu dilakukan masyarakat.

Setelah berhasil login, masyarakat dapat mengajukan program bansos yang tersedia melalui menu pendaftaran, tim redaksi lain PKH dan BPNT. Agar pengajuan bansos tercatat dengan benar, masyarakat perlu mengikuti setiap tahapan pendaftaran dan memastikan data yang diberikan sesuai sebelum permohonan dikirim.

Setelah mendaftar, masyarakat tidak perlu daftar ulang untuk mengetahui perkembangan permohonan. Status pengajuan dapat dipantau melalui Portal Perlinsos. Pengecekan ini untuk mengetahui apakah pendaftaran masih dalam proses verifikasi atau sudah mendapatkan hasil. Berikut langkah yang dapat dilakukan:

Status pendaftaran dapat digunakan untuk mengetahui sejauh mana proses pengajuan bantuan sosial berlangsung. Berikut status yang dapat muncul di Portal Perlinsos beserta penjelasannya.

Masyarakat yang akan menggunakan Portal Perlinsos perlu memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas dan informasi pendukung yang diminta sistem. Pengguna juga perlu menyimpan nomor pendaftaran atau registrasi setelah pengajuan berhasil dilakukan.

Dengan begitu, nomor tersebut dapat digunakan sebagai bukti bahwa pengajuan telah dilakukan dan membantu masyarakat saat memantau perkembangan status pendaftaran melalui Portal Perlinsos.