NADIKABAR.COM — Mengetahui masuk desil berapa di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah 'kewajiban' bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian, kita bisa mengetahui apakah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) tertentu atau tidak.

Sebab, masuk desil tertentu di DTSEN tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

"Daftar bantuan ataupun beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing," ungkap Amalia dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026)

Desil DTSEN warga Indonesia didata BPS dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Itu artinya, untuk melihat desil, hanya dibutuhkan NIK dan koneksi internet saja. Berikut tata caranya sebagai panduan!

Ada 3 cara untuk melihat NIK masuk desil berapa di DTSEN. Begini langkah-langkahnya sebagai panduan.

Dikutip dari Siaran Pers BPS Nomor: 32/02500/HM.240/2026, desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan. Total, ada 10 desil di DTSEN.