Pemeringkatan desil ditentukan berdasarkan sederet faktor. Di antaranya adalah penghasilan, daya listrik, kepemilikan aset, pendidikan anggota keluarga, kondisi rumah, dan sumber air minum.
Desil DTSEN diperbarui BPS secara berkala. Dengan demikian, masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan lewat Aplikasi Cek Bansos maupun datang langsung ke kantor kelurahan, kecamatan, atau dinas sosial setempat.
Lalu, apa arti desil 5? Bagaimana dengan desil 6-10? Berikut pembahasan ringkasnya:
Masyarakat yang masuk desil 1-4 DTSEN diprioritaskan untuk menerima bansos. Di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako alias Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Beras 30 kg, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dikutip dari laman resmi Desa Adiarsa, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, desil 1-4 DTSEN bisa dimaknai sebagai:
Desil 5 DTSEN adalah kelompok menengah bawah. Keluarga yang masuk desil 5 DTSEN disebut memiliki penghasilan cukup stabil, tetapi belum benar-benar aman secara ekonomi.