NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sepakat memperpanjang kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pembahasan kerja sama itu tanpa adanya drama.
Perpanjangan pengelolaan TPST Bantargebang itu disampaikan Pramono bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhinto di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026). Pramono menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bekasi atas kesepakatan yang dicapai. Dia berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik bagi kedua daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah.
"Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya, dan hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi," kata Pramono.
Pramono menegaskan Pemprov DKI akan memenuhi seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani, terutama terkait kewajiban yang harus dilaksanakan tepat waktu. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta yang telah mendukung proses kerja sama tersebut.
Menurut Pramono, pengelolaan sampah harus dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu di Kota Bekasi. Terlebih, kedua wilayah tersebut juga akan mengembangkan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi.
"Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah," ujarnya.
Pramono mengatakan Pemprov DKI saat ini tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) bersama Danantara. Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang, berdekatan dengan TPST yang dikelola Pemprov DKI.