Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Catat Dab! Motor Dilarang Lewat Underpass Kentungan, Ini Risikonya
Satlantas Polresta Sleman kembali mengingatkan pengendara motor agar jangan melintas di Underpass Kentungan, Jalan Ring Road Utara, Depok, Sleman. Ada risiko kecelakaan bagi pemoto
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 16:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Satlantas Polresta Sleman juga menjelaskan alasan adanya larangan tersebut. Pertama faktor keselamatan (primary safety) dan juga soal kepatuhan rambu.
"Faktor Keselamatan (Primary Safety): Underpass dirancang sebagai jalur cepat kendaraan roda empat atau lebih. Sepeda motor di jalur ini sangat rentan mengalami kecelakaan akibat perbedaan kecepatan dan keterbatasan ruang penuangan laju," jelasnya. "Kepatuhan Rambu: Di area sebelum masuk Underpass telah terpasang jelas rambu larangan melintas bagi sepeda motor," sambungnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.