Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Catat Dab! Motor Dilarang Lewat Underpass Kentungan, Ini Risikonya
Satlantas Polresta Sleman kembali mengingatkan pengendara motor agar jangan melintas di Underpass Kentungan, Jalan Ring Road Utara, Depok, Sleman. Ada risiko kecelakaan bagi pemoto
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 16:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Para pemotor pun kembali diimbau untuk menggunakan jalur lambat. Hal ini guna keselamatan dan berkendara yang aman dan nyaman.
Sebagai informasi, aturan pengendara motor dilarang melintas Underpass Kentungan diberlakukan sejak 2023 lalu. Bagi para pelanggar bakal dikenakan tilang. Larangan ini diberlakukan mengingat banyaknya kejadian kecelakaan yang melibatkan roda dua di Kentungan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.