NADIKABAR.COM — Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Doddy Zulverdi, meminta nasabah tidak perlu panik jika bank tempat menyimpan uang mengalami kegagalan alias bangkrut. Ia menegaskan, LPS memiliki fungsi untuk menjamin simpanan dan meresolusi perbankan gagal.
Doddy mengatakan, saat ini LPS menjamin simpanan di 105 bank umum. Selain itu, LPS juga menjamin simpanan masyarakat di 1.400 lebih Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di seluruh Indonesia.
"Semua bank di Indonesia, baik bank umum, bank umum itu apa sih? Ya kayak bank-bank besar ya, itu sekarang ada 105 bank umum, itu semuanya dijamin sesuai ketentuan. Dan juga ada BPR, BPR itu ada 1.400 lebih, itu pun semuanya dijamin. Jadi, itu yang harus dipegang dulu. Jadi tenang," kata Doddy dalam acara Lampung Financial Festival, Minggu (6/9/2026).
Selanjutnya, Doddy mengingatkan nasabah untuk memastikan simpanannya memenuhi tiga syarat penjaminan LPS atau 3T, yakni Tercatat, Tingkat Suku Bunga, dan Tidak Melanggar Hukum. Karena itu, ia meminta nasabah memastikan adanya bukti pencatatan saat membuka rekening di bank.