"Kami mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme," tambahnya.
Lebih lanjut, Marulina mengatakan oknum yang diduga sebagai pelaku perusakan akan ditindak secara hukum. "Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, mengajak semua pihak menjaga kepentingan umum warga di Jakarta. Dia mengingatkan pentingnya fasilitas umum bagi warga agar aktivitas tetap berlangsung aman.
"Jakarta adalah rumah kita bersama. Mari jaga fasilitas publik dan saling menjaga agar aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan aman," pungkasnya.