NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup akses Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari setiap akhir pekan mulai 14 November 2026. Penutupan dilakukan untuk mencegah balap liar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan penutupan akses JLNT Antasari akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu dini hari. Penutupan berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

"Pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur untuk merespons laporan masyarakat terkait balap liar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah aktivitas balap liar, mendukung keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).