Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Cegah Balap Liar, JLNT Antasari Ditutup Tiap Dini Hari pada Akhir Pekan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup akses Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari setiap akhir pekan mulai 14 November 2026. Penutupan dilakukan unt
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 17:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Petugas akan melakukan pengamanan lalu lintas dan menutup akses masuk JLNT Antasari menggunakan portal serta barier atau traffic cone di depannya, sehingga arus lalu lintas mengalir keluar dari rute masuk JLNT Antasari," jelasnya.
Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, Dishub DKI akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mulai 30 Oktober hingga 13 November 2026. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk di 10 titik serta publikasi melalui media sosial. Selama masa sosialisasi, petugas tetap melakukan patroli mobile pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari dan Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.