NADIKABAR.COM — Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umroh, serta Kementerian Kesehatan menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang digitalisasi layanan jemaah haji berbasis data kependudukan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi persoalan yang terjadi pada pelayanan haji dan umrah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan perbaikan layanan jemaah haji merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan haji dan umrah yang lebih baik.
"Yang kita tandatangani adalah arahan/respon terhadap Bapak Presiden, pelayanan haji agar lebih baik, dan umrah. Kemudian juga biayanya juga bisa ditekan lebih murah, termasuk juga antreannya diperpendek, kira-kira demikian," ujar Mendagri di Kantor Kemendagri, Jumat (9/10/2026).
Tito menerangkan ada sejumlah persoalan yang perlu ditangani melalui penggunaan Dukcapil. Persoalan yang disoroti yakni antrean hingga penggunaan identitas orang lain.