NADIKABAR.COM — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan sehingga perempuan mempunyai posisi tawar serta kemampuan menentukan pilihan hidupnya sendiri.

"Pemberdayaan ekonomi perempuan menjadi sangat penting. Perempuan harus memiliki akses terhadap pendidikan, pekerjaan, penghasilan, dan sumber daya ekonomi agar mempunyai posisi tawar serta kemampuan menentukan pilihan hidupnya sendiri," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan kemandirian ekonomi juga harus disertai perlindungan hukum dan dukungan sosial yang kuat.

"Kemandirian ekonomi juga harus disertai perlindungan hukum dan dukungan sosial yang kuat. Tidak boleh ada perempuan yang merasa harus mempertahankan hubungan yang membahayakan dirinya hanya karena tidak memiliki pilihan lain," kata Amurwani Dwi Lestariningsih.

Menurut dia, kemandirian ekonomi perempuan berperan penting dalam mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena dapat mengurangi ketergantungan finansial dan memperkuat posisi tawar perempuan di dalam keluarga.

"Kita juga perlu memahami bahwa tidak semua perempuan memiliki kebebasan dan pilihan yang sama dalam menjalani kehidupannya. Ketergantungan ekonomi, tanggung jawab terhadap anak, dan tekanan sosial sering kali menempatkan perempuan dalam posisi yang rentan dan sulit keluar dari hubungan yang tidak sehat," kata Amurwani.

Ada banyak kasus KDRT yang berakar dari masalah ekonomi. Bahkan tak jarang kasus KDRT yang menelan korban jiwa atau femisida.

Salah satu contohnya kasus yang baru-baru ini terungkap, pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur.