Menurut dia, penataan kawasan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik lingkungan, tetapi juga membangun kepedulian warga untuk aktif mencegah peredaran gelap narkoba. Pendekatan sosial tersebut juga tetap mempertimbangkan kebutuhan warga setempat yang mencari nafkah secara sah.

Ia menambahkan kepolisian memiliki batasan kewenangan dalam penanganan masalah permukiman dan tata kota. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah daerah dan PT KAI sangat vital agar penataan kawasan berjalan sesuai porsi tanggung jawab masing-masing.

Dadang berharap penanganan Kampung Bahari tidak berhenti begitu operasi kepolisian selesai, melainkan berlanjut hingga kawasan tersebut benar-benar aman, tertata, dan bersih dari narkoba.