Lebih lanjut, Jenderal Suyudi mengungkapkan bahwa usulan pelarangan total rokok elektrik ini telah disampaikannya secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut Presiden memberikan respons positif.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan di lebih dari 90 negara dunia, termasuk negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam yang telah melarang total operasional vape.
Polri berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan regulasi resmi dari pemerintah dapat menjadi benteng kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.