Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Cegah pungli, Polri siapkan anjungan pencetakan SKCK
Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menyiapkan anjungan khusus pencetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) guna mencegah praktik pungutan liar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 15:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
“Kami ingin berusaha menghilangkan pungli dan lain-lainnya karena salah satu faktor terjadinya hal seperti itu adalah pertemuan antara petugas Polri dengan pemohon,” katanya.
Maka dari itu, dalam proses penerbitan SKCK, Polri akan menyiapkan anjungan khusus untuk pencetakan blangko.
Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat yang telah memiliki data digital SKCK tidak perlu datang lagi ke kantor polisi untuk menerbitkan fisik SKCK.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.