“Kami ingin berusaha menghilangkan pungli dan lain-lainnya karena salah satu faktor terjadinya hal seperti itu adalah pertemuan antara petugas Polri dengan pemohon,” katanya.

Maka dari itu, dalam proses penerbitan SKCK, Polri akan menyiapkan anjungan khusus untuk pencetakan blangko.

Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat yang telah memiliki data digital SKCK tidak perlu datang lagi ke kantor polisi untuk menerbitkan fisik SKCK.