NADIKABAR.COM — September 2026 menjadi salah satu periode yang ditunggu masyarakat penerima bantuan sosial. Sejumlah program bantuan masih memasuki periode penyaluran pada bulan ini, sehingga penerima perlu memastikan kembali status bantuannya.

Pengecekan bisa dilakukan secara online menggunakan data kependudukan. Berikut daftar bantuan sosial yang masuk periode penyaluran September 2026 serta cara mengecek status penerimanya.

Sejumlah bantuan pemerintah kembali disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Berikut daftar bansos yang menjadi fokus penyaluran pada September 2026.

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. PKH termasuk dalam program perlindungan sosial berbentuk bantuan tunai bersyarat. Bantuan uang disalurkan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.

Penerima PKH harus memenuhi kriteria dan terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Keluarga penerima PKH biasanya memiliki salah satu komponen berikut.

Besaran bantuan PKH diberikan berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima manfaat. Nominal bantuan dihitung berdasarkan komponen yang dimiliki keluarga penerima dan disalurkan dalam setiap tahap pencairan. Dalam satu kali penyaluran tahap, besaran bantuan PKH yang diterima tim redaksi lain sebagai berikut.

PKH disalurkan melalui bank penyalur seperti bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Penerima dapat mengakses bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, atau undangan barcode bagi penyaluran melalui Pos.

PKH merupakan bantuan sosial Kemensos yang disalurkan secara bertahap dalam satu tahun. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap atau periode triwulan. Adapun jadwal penyaluran PKH 2026 secara umum sebagai berikut.

Dengan demikian, September 2026 masih termasuk periode penyaluran PKH tahap 3. Kemensos sendiri menjelaskan bahwa PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank atau pos penyalur.

BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan sosial pangan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan. Berbeda dengan PKH yang berbentuk bantuan tunai, Program Sembako memberikan bantuan untuk digunakan membeli bahan pangan.

Program Sembako merupakan pengembangan dari program BPNT yang telah dijalankan pemerintah. KPM dapat menggunakan bantuan untuk membeli berbagai bahan pangan, termasuk sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, serta vitamin dan mineral.

Penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Dana bantuan BPNT disalurkan melalui mekanisme yang telah ditentukan pemerintah dan dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan, seperti berikut.

PKH dan BPNT merupakan bantuan sosial Kemensos yang disalurkan secara bertahap dalam satu tahun. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap atau periode triwulan. Adapun jadwal penyaluran BPNT 2026 secara umum sebagai berikut.

Penerima BPNT merupakan KPM yang telah terdata dalam DTSEN dan memenuhi kriteria sebagai masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan pemutakhiran data pemerintah.

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 2026. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat.

Bantuan pangan beras tahap kedua mencakup alokasi untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Pemerintah menyiapkan bantuan beras untuk 33,24 juta penerima di seluruh Indonesia.

Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Karena bantuan tahap kedua mencakup tiga bulan, total alokasi yang diterima setiap penerima mencapai 30 kilogram beras.

Penyaluran tiga bulan tersebut dapat dilakukan sekaligus atau secara one shoot. Dengan demikian, bantuan beras untuk alokasi September tidak selalu berarti penerima mendapatkan penyaluran baru pada September karena alokasi Juli-September dapat disalurkan sekaligus.

Bantuan Pangan Beras Tahap II 2026 diberikan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Data penerima mengacu pada DTSEN Versi 3 Tahun 2026 sebagai basis data pemerintah.

Badan Pangan Nasional menyebut data penerima bantuan pangan digunakan berdasarkan DTSEN versi 3 yang diperbarui 10 Juli 2026.

Pengecekan bansos dapat dilakukan secara online menggunakan data kependudukan. Aplikasi Cek Bansos Kemensos merupakan layanan resmi dari Kementerian Sosial yang memungkinkan masyarakat mengetahui status sebagai penerima bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.

Masyarakat juga disarankan mengecek status penerima secara berkala karena data bansos terus diperbarui sesuai hasil pemutakhiran pemerintah. Berikut cara cek bansos Kemensos lewat aplikasi dan website.