Agarwal hanya memiliki satu dokumen untuk memperkuat klaimnya. Dokumen tersebut berupa catatan tulisan tangan yang menyebut Lee menerima sekitar Rp 138 juta hingga Rp 347 juta setiap bulan sebagai 'deposit' milik Agarwal yang dititipkan untuk disimpan dan dikembalikan ketika diperlukan.

Agarwal menyatakan dokumen itu ditandatangani oleh keduanya. Namun, Lee membantah pernah melihat ataupun membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut.

Hakim pun tidak menilai catatan itu sebagai bukti yang meyakinkan. Pasalnya, isi dokumen tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta bahwa Lee menggunakan uang yang diterimanya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Terlebih lagi, terdapat dokumen lain yang dibuat setelahnya dan ditandatangani oleh keduanya. Dalam dokumen tersebut, Agarwal menyatakan tidak akan meminta Lee mengembalikan mobil maupun barang-barang yang telah diberikan kepadanya sebagai bentuk kemurahan hati.

Dalam persidangan, Agarwal juga menuduh Lee telah membuatnya percaya bahwa keduanya menjalani hubungan romantis yang serius dan eksklusif. Ia mengaku tidak akan memberikan uang dalam jumlah besar tersebut jika mengetahui Lee menjalin hubungan dengan pria lain.

Namun, hakim menilai persoalan mengenai status hubungan mereka tidak menjadi faktor penentu dalam menentukan apakah uang yang diberikan merupakan hadiah atau pinjaman.

Apalagi, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Agarwal sendiri diketahui melakukan hubungan seksual dengan dua perempuan lain ketika masih menjalin hubungan dengan Lee.

Pada akhirnya, hakim menyimpulkan Agarwal memang memberikan berbagai hadiah bernilai mahal kepada Lee karena pada saat itu ia sangat menyukai mantan kekasihnya tersebut.

Dengan pertimbangan tersebut, gugatan Agarwal untuk mendapatkan kembali uang sekitar Rp 6,4 miliar ditolak. Selain kehilangan gugatan, ia juga diwajibkan membayar biaya hukum yang dikeluarkan oleh mantan kekasihnya.