NADIKABAR.COM — Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Dinas Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi terpaksa harus bekerja ekstra keras di tengah keterbatasan sarana dan prasarana. Mulai dari unit armada yang berusia tua hingga minimnya Alat Pelindung Diri (APD) standar keselamatan, petugas di lapangan dituntut tetap responsif menangani ratusan aduan warga sepanjang 2026.

Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi mengungkapkan keberadaan hotline aduan masyarakat membuat volume panggilan darurat melonjak tajam. Mayoritas laporan yang masuk justru didominasi oleh aksi evakuasi non-kebakaran.

"Paling banyak itu penyelamatan, ada 386 kasus. Didominasi penanganan sarang tawon dan ular. Ada juga penanganan lain seperti lepas cincin hingga buka gembok," ujar Ujang saat ditemui NadiKabar, Kamis (20/8/2026).

Di balik tingginya permintaan evakuasi tersebut, Ujang blak-blakan membeberkan kondisi prihatin prasarana yang dimiliki jajarannya. Dari enam unit pemadam kebakaran yang ada, armada paling muda merupakan rakitan tahun 2012, sementara yang tertua buatan tahun 1995.

"Mobil pemadam ada enam, kondisinya tua dan rusak. Yang beroperasi bahkan hanya dua. Paling muda itu keluaran 2012, paling tua tahun 1995. Mobil rescue juga tidak layak, tapi tetap kita pakai melayani masyarakat. Kita melayani dengan segala keterbatasan, istilahnya mah sampai ngos-ngosan," tegas Ujang.