Berdasarkan putusan tersebut, Li juga dicabut hak-hak politiknya seumur hidup dan harga benda pribadinya senilai 500.000 yuan (Rp1,3 miliar) disita. Zhu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 300.000 yuan (Rp809 juta).

Selain itu, sebanyak empat pekerja dapur yang melaksanakan perintah tersebut menerima hukuman penjara antara enam hingga delapan tahun serta dikenakan denda.

Menurut laporan investigasi tingkat provinsi pada Juli 2025, kudapan yang terkontaminasi telah disajikan kepada anak-anak dan staf setiap bulan sejak Mei 2024.