Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
China penjarakan enam orang dalam kasus keracunan pada 247 anak TK
Pengadilan China, Jumat (16/10), memenjarakan enam orang karena menyajikan makanan beracun, menyusul temuan kadar timbal darah sangat tinggi pada 247 anak prasekola
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 17:25 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berdasarkan putusan tersebut, Li juga dicabut hak-hak politiknya seumur hidup dan harga benda pribadinya senilai 500.000 yuan (Rp1,3 miliar) disita. Zhu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 300.000 yuan (Rp809 juta).
Selain itu, sebanyak empat pekerja dapur yang melaksanakan perintah tersebut menerima hukuman penjara antara enam hingga delapan tahun serta dikenakan denda.
Menurut laporan investigasi tingkat provinsi pada Juli 2025, kudapan yang terkontaminasi telah disajikan kepada anak-anak dan staf setiap bulan sejak Mei 2024.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.