Revisi pertama UU dalam 16 tahun itu menambahkan data dan perangkat lunak ke dalam daftar persediaan darurat yang perlu ditimbun, selain fasilitas dan material.

Klausul baru menyebutkan bahwa otoritas China akan memeriksa rantai pasokan militer pada masa damai dan meningkatkan ketahanannya.

China, yang mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya, tidak mengesampingkan penggunaan kekuatan untuk membawa pulau dengan pemerintahan sendiri itu di bawah kendalinya.

Revisi undang-undang tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa aturan itu akan menurunkan ambang batas bagi Beijing untuk mempersiapkan perang.