Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
China perkuat UU Mobilisasi Pertahanan, mungkin terkait Taiwan
China memberlakukan Undang-Undang Mobilisasi Pertahanan Nasional hasil revisi yang mengatur prosedur peralihan dari masa damai ke masa perang, dengan memasukkan tek
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 11:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Namun, Juru Bicara Kementerian Pertahanan China Jiang Bin mengatakan dalam konferensi pers pada akhir September bahwa undang-undang tersebut tidak berbeda dengan aturan mobilisasi pertahanan serupa yang diterapkan di banyak negara lain.
Karenanya dia memperingatkan agar tidak menafsirkan aturan tersebut secara berlebihan.
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.