NADIKABAR.COM — Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga anggota sindikat kriminal karena mengoperasikan jaringan scam online yang brutal di wilayah Kokang, Myanmar, yang berbatasan dengan China. Puluhan anggota lainnya dari sindikat scam online itu dijatuhi hukuman penjara.
China meningkatkan kerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara untuk menindak industri scam online yang berkembang pesat di kawasan tersebut dalam beberapa tahun terakhir, yang bertujuan menguras uang miliaran dolar Amerika dari masyarakat yang menjadi korban.
Para pelaku scam online ini terkadang merupakan penipu yang melakukan aksi itu atas kemauan mereka sendiri, namun ada juga warga negara asing (WNA) -- kebanyakan warga China -- yang menjadi korban perdagangan manusia.
Para WNA tertipu untuk bekerja di kawasan itu dan kemudian disekap di markas-markas yang kondisinya menyerupai penjara.
Pengadilan Rakyat Menengah Quanzhou, seperti dilansir AFP, Selasa (13/10/2026), menjatuhkan hukuman mati terhadap Wei Huairen, Chen Dawei, dan Liao Jingfang atas keterlibatan mereka dalam "sindikat kriminal keluarga Wei".