Sindikat kriminal itu, menurut putusan yang dijatuhkan pengadilan pada Selasa (13/10), terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk perdagangan narkoba, mengatur prostitusi, mengoperasikan kasino ilegal, penipuan telekomunikasi, dan pembunuhan terhadap setidaknya dua warga negara China.
Wei Huairen diidentifikasi sebagai salah satu pemimpin kelompok tersebut, dan dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana, termasuk pembunuhan.
Operasi sindikat krminal itu disebut menghasilkan keuntungan lebih dari 12,2 miliar Yuan (Rp 32,5 triliun).
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap tiga anggota lainnya dari sindikat kriminal itu. Sedangkan 55 terdakwa lainnya dalam kasus yang sama dijatuhi hukuman penjara dengan masa tahanan berkisar antara tiga tahun tiga bulan penjara hingga 24 tahun penjara.
Menurut analis, klan Wei merupakan salah satu dari "empat keluarga" yang menjalankan sindikat kriminal di Kokang.