Berdasarkan data Kemenperin, indeks pesanan baru IKI meningkat menjadi 56,08, tertinggi kedua sejak November 2022. Penguatan permintaan tersebut turut mendorong indeks produksi ke level 55,38.
Krisna mengatakan kepastian kebijakan merupakan faktor penting bagi dunia usaha dalam menentukan langkah ekspansi dan investasi. Ketika permintaan pasar meningkat, pelaku industri membutuhkan proses perizinan yang cepat, transparan, dan dapat diprediksi agar peluang pertumbuhan dapat segera dimanfaatkan.
Ia menekankan peningkatan pesanan industri perlu diimbangi dengan kesiapan kapasitas produksi dan dukungan kebijakan yang memadai.
Oleh karena itu, penerapan SLA dalam pelayanan perizinan berusaha perlu diperkuat.
Melalui standar waktu pelayanan yang semakin baik, dunia usaha diharapkan memperoleh kepastian dalam merencanakan kegiatan operasional maupun pengembangan investasi.