NADIKABAR.COM β Ratusan karyawan Club de Arjuna di kawasan Puri, Jakarta Barat, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar tembok yang menghalangi akses tempat usaha mereka agar dapat kembali berjalan.
Koordinator Aksi Venny Tresia mengatakan, tembok yang menutup akses masih berdiri sehingga para pekerja tetap tidak dapat memasuki tempat kerja.
βTempat kerja kami ditembok sama ormas, tapi Satpol PP sampai hari ini enggak berani robohin tembok itu,β ujar Venny saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jumat.
Namun, Venny mengapresiasi langkah kepolisian yang mengosongkan lokasi setelah para karyawan menggelar demonstrasi serupa pada Senin (21/9). Kendati demikian, pengosongan tersebut belum membuat para pekerja bisa kembali beraktivitas.
βKami sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah mengusir keluar ormas dari tempat kerja kami. Tadinya tempat kerja kami diduduki oleh ormas, tapi sudah berhasil dikeluarkan oleh pihak kepolisian,β ujar Venny.
Tuntutan utama para karyawan saat ini adalah pembukaan akses menuju tempat usaha. Mereka tidak ingin mengambil tindakan sendiri dengan membongkar tembok karena khawatir justru menimbulkan persoalan hukum.
Menurut Venny, pemerintah daerah perlu segera mengambil tindakan karena proses penyelesaian sengketa lahan melalui jalur hukum dapat berlangsung lama.
Sementara itu, para karyawan harus tetap memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga mereka. Dia memperkirakan dampak persoalan tersebut tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga keluarga mereka.
Dengan jumlah karyawan lebih dari 200 orang, Venny menyebut hampir 500 orang dapat terdampak jika anggota keluarga para pekerja ikut diperhitungkan.
Dia berharap pemerintah daerah, kepolisian, dan pemerintah pusat mendengar keluhan para pekerja serta membantu mencari penyelesaian persoalan tersebut.