"Singkat cerita dia mengaku, kelalaian, terjadi kelalaian. Cucu saya dimandikan tanpa dipasangi popok, kedinginan dan meninggal. Ini dugaan, semuanya masih dugaan," jelasnya.
Legislator asal Sulsel ini mendesak Ombudsman lebih proaktif menjalankan fungsi pengawasan dan investigasi. Lembaga pemantau ini dinilai memiliki peran vital sebagai mata dan telinga presiden.
"Memang Ombudsman tidak punya daya upaya sanksi, tapi setidaknya secara administratif bisa melahirkan rekomendasi agar supaya kementerian, lembaga, rumah sakit atau dan lainnya," tegasnya.
TP berharap Ombudsman ke depan hadir memberikan kepastian hak-hak pelayanan publik secara nyata. Ia tidak ingin forum RDP sekadar menjadi ajang diskusi tanpa implementasi lapangan.
"Saya ingin menyampaikan bahwa Ombudsman ke depan bukan hanya kita kaya khazanah rapat seperti ini, tapi kami butuh implementasi. Benar tidak hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di luar sana telah terakomodir dan telah melahirkan kepuasan," pungkasnya.