NADIKABAR.COM — Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe (TP) mempertanyakan fungsi pengawasan Ombudsman terkait kasus kematian cucunya usai dilahirkan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Taufan menilai Omudsman tidak bisa memberikan kepastian terhadap pelayanan publik.
Sorotan itu diungkapkan TP saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI, Rabu (26/8/2026). Pada kesempatan itu, TP awalnya mengungkapkan cucunya mendadak wafat saat hendak dibawa pulang dari RS Paramount.
"Cucu saya meninggal di rumah sakit terkemuka di Sulawesi Selatan. Aneh. Kenapa saya katakan aneh? Orang tuanya, keluarga sudah angkut barang ke mobil, sudah mau pulang, sudah diizinkan oleh rumah sakit. Tapi kenyataan, sebelum meninggalkan kamar, meninggal dalam pangkuan," kata TP dikutip NadiKabar, Jumat (28/8/2026).
Mantan Wali Kota Parepare itu sempat meminta penjelasan pihak manajemen RS. Pengelola rumah sakit kemudian mendatangi TP dan mengakui adanya dugaan kelalaian petugas.
"Saya hadir untuk mencoba mengklarifikasi. Jawabannya tetap bias, abu-abu. Singkat cerita lagi, pada akhirnya dua tiga hari kemudian datang menemui saya," ujarnya.
"Singkat cerita dia mengaku, kelalaian, terjadi kelalaian. Cucu saya dimandikan tanpa dipasangi popok, kedinginan dan meninggal. Ini dugaan, semuanya masih dugaan," jelasnya.
Legislator asal Sulsel ini mendesak Ombudsman lebih proaktif menjalankan fungsi pengawasan dan investigasi. Lembaga pemantau ini dinilai memiliki peran vital sebagai mata dan telinga presiden.
"Memang Ombudsman tidak punya daya upaya sanksi, tapi setidaknya secara administratif bisa melahirkan rekomendasi agar supaya kementerian, lembaga, rumah sakit atau dan lainnya," tegasnya.
TP berharap Ombudsman ke depan hadir memberikan kepastian hak-hak pelayanan publik secara nyata. Ia tidak ingin forum RDP sekadar menjadi ajang diskusi tanpa implementasi lapangan.
"Saya ingin menyampaikan bahwa Ombudsman ke depan bukan hanya kita kaya khazanah rapat seperti ini, tapi kami butuh implementasi. Benar tidak hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di luar sana telah terakomodir dan telah melahirkan kepuasan," pungkasnya.
Diketahui, bayi yang meninggal merupakan anak dari pasangan anggota DPRD Kota Parepare Muhammad Ilhamsyah Taufan dan istrinya, Nura Adiva Paradiba. Sementara Ilhamsyah merupakan putra dari Taufan Pawe.
Bayi tersebut awalnya dilahirkan melalui persalinan caesar di RSIA Paramount Makassar, Senin (10/8). Cucu Taufan Pawe itu awalnya lahir dengan kondisi fisik sehat.
Selang tiga hari, pihak RS memberikan persetujuan pulang kepada bayi dan orang tuanya. Namun bayi tersebut mendadak mengalami perubahan pada fisiknya, salah satunya bagian bibir bayi membiru.
Orang tua bayi sempat menyampaikan keluhan atas perubahan fisik anaknya. Kendati begitu, pihak RS dianggap tidak memberikan tindakan yang signifikan.
Gejala yang dialami bayi membuatnya meninggal dunia di RSIA Paramount Makassar, Kamis (13/8). Bayi meninggal sebelum dipulangkan orang tuanya dari rumah sakit.