"Jadi makanya di sini minta pemerintah bukan di kasus saya aja, konsekuen! Dan pemerintah gak usah malu, perbaikin saja oknum-oknum hukumnya yang terlibat di sini," tegasnya.
Atalarik juga menilai persoalan tanah berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Ia sebagai pembeli berharap mendapat perlindungan dan tidak menjadi korban praktik yang disebutnya sebagai mafia tanah.
"Fundamental kekuatan suatu bangsa itu dari rakyat. Rakyat kalau enggak punya tanahnya gimana per individu mempertahankan NKRI istilahnya? Dan mudah-mudahan kita harus dilindungi. Jadi pembeli-pembeli beriktikad baik, yang ingin menguasai tanah dengan iktikad baik itu, jangan sampai mereka terjebak sama oknum-oknum yang katanya mungkin kita dengar ada mafia tanah," ujarnya.
Kuasa hukum Atalarik, Sopyan, mengingatkan masyarakat agar proaktif memastikan keabsahan dokumen dan status tanah sebelum melakukan transaksi. Hal itu guna mengamankan diri dari mafia tanah.