NADIKABAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional pokok dan program wajib pemerintah daerah.
Menurut Tito, besaran anggaran tersebut sudah melampaui alokasi tahun ini sebesar Rp 693 triliun yang terbukti memadai untuk membiayai belanja minimal di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Meskipun dalam pelaksanaannya ada penambahan TKD untuk penanganan bencana di NTT dan Sumatera, jadi Rp 715 triliun.
"Kalau kemarin kita Rp 693 triliun itu, kalau untuk yang minimal-minimal bisa cukup. Meskipun kemudian ada penambahan lagi (jadi Rp 715 triliun)," ujarnya saat ditemui di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Lagi pula, menurut Tito alokasi TKD sebesar Rp 735 triliun ini belum dibagi ke masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga pihaknya masih memiliki waktu untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan masing-masing pemerintah daerah untuk melihat daerah mana yang masih kekurangan anggaran dan daerah mana yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) kuat.
"Rp 735 triliun ini kan belum dibelah ke Kabupaten/Kota. Nah nanti Provinsi, Kabupaten, Kotanya nanti saya harapkan memediasi lah antara Kemendagri sama Kementerian Keuangan agar kita tahu persis daerah-daerah mana yang betul-betul kurang, mana yang PAD-nya kuat gitu. Sehingga betul-betul tepat pembagiannya tepat sasaran," ujar Tito.