Menanggapi fenomena tersebut, PVMBG menduga suara gemuruh dan getaran berkaitan dengan pelepasan energi akustik dari aktivitas erupsi menerus Gunung Anak Krakatau. Energi akustik yang besar dapat merambat hingga ratusan kilometer akibat kondisi atmosfer, termasuk pembiasan suara serta pengaruh suhu dan arah angin pada lapisan atmosfer bagian atas. PVMBG juga menyampaikan tidak terdapat aktivitas gempa tektonik signifikan di wilayah Jawa Barat yang dapat menjelaskan fenomena tersebut.

Pemantauan tidak hanya dilakukan di wilayah Banten, tetapi juga mencakup sejumlah wilayah di Lampung. Di Kabupaten Lampung Selatan, wilayah yang menjadi perhatian meliputi Kecamatan Punduh Pedada dan Rajabasa. Sementara di Kabupaten Tanggamus, pemantauan dilakukan di Kecamatan Pematang Sawa, Cukuh Balak, Semaka dan Kota Agung.

Di Kecamatan Pematang Sawa, wilayah yang terdampak meliputi Desa Tampang Tua, Tampang Muda, Martanda, Kaor Gading, Way Nipah, Guring, Kampung Baru, Betung, Tanjungan dan Teluk Berak. Di Kecamatan Cukuh Balak meliputi Desa Karang Buah, Kuta Kakhang dan Pulau Tabuan. Di Kecamatan Semaka meliputi Desa Sukaraja. Sedangkan di Kecamatan Kota Agung meliputi Kelurahan Pasar Madang, Terbaya, Baros, Kuripan dan Kusa.

Meskipun sejumlah wilayah telah terpantau terdampak, kondisi masyarakat hingga pemutakhiran terakhir masih relatif terkendali. Belum terdapat laporan korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat aktivitas erupsi. Kerugian materiil dan dampak lainnya masih dalam pendataan.

Aktivitas erupsi yang berlangsung saat ini merupakan kelanjutan dari peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau sejak Juli 2026. Pada 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB terjadi erupsi dengan kolom abu sekitar 200 meter di atas puncak atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut. Kolom abu berwarna kelabu hingga hitam tebal bergerak ke arah barat laut. Seismograf mencatat amplitudo maksimum 23 milimeter dengan durasi erupsi sekitar 20 detik.

Menyusul peningkatan tersebut, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Status Level III (Siaga) masih berlaku hingga pemutakhiran terakhir.

Di tengah dampak terhadap transportasi udara, kondisi transportasi laut di sekitar wilayah terdampak masih relatif aman. Perairan dilaporkan tenang dan normal, sedangkan jalur penyeberangan Merak-Bakauheni belum dilaporkan mengalami gangguan. Operator pelayaran dan pengguna jasa transportasi laut tetap perlu mengikuti arahan syahbandar dan instansi berwenang.

Menghadapi perkembangan tersebut, upaya pemantauan dan kesiapsiagaan terus diperkuat. BNPB bersama pemerintah daerah, PVMBG/Badan Geologi, Basarnas dan unsur terkait melakukan pemantauan, koordinasi serta penanganan sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

"Di Kabupaten Serang, Pusdalops BPBD melakukan pemantauan aktivitas dan sebaran abu vulkanik, inventarisasi dampak serta koordinasi dengan BPBD Provinsi Banten, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan dan unsur terkait. Langkah serupa juga dilakukan di Lampung Selatan, melalui koordinasi BPBD dengan BPBD Provinsi Lampung, Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau dan instansi terkait. Tim Reaksi Cepat melakukan patroli di wilayah pesisir selatan Kalianda serta pemantauan sebaran abu melalui satelit," ucapnya.

Kesiapsiagaan masyarakat juga diperkuat melalui dukungan perlindungan kesehatan. BPBD Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Kesehatan sebelumnya telah mendistribusikan sekitar 3.000 masker kepada masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Rajabasa pada 18 Agustus 2026. Personel penanggulangan bencana dan unsur terkait juga disiagakan untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.