NADIKABAR.COM — Pemerintah kembali menawarkan Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk mendorong investasi dan eksplorasi hulu migas.

Penawaran WK Migas dilakukan untuk mendorong eksplorasi dan menemukan cadangan baru untuk menjaga keberlanjutan produksi serta memenuhi kebutuhan energi nasional.

Dalam hal ini, Kementerian ESDM mengumumkan Lelang Penawaran WK Migas Tahap II Tahun 2026 untuk 8 wilayah. Penawaran WK ini menjadi upaya pemerintah untuk mendorong eksplorasi dan optimalisasi migas nasional.

"Penambahan cadangan tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan produksi Minyak dan Gas Bumi serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa mendatang," tulis Kementerian ESDM dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

Pemerintah terus menyempurnakan kebijakan dan pengelolaan usaha hulu migas untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif sekaligus memberi kepastian bagi kontraktor.

Dalam hal ini, pemerintah telah menyediakan sejumlah kebijakan antara lain peningkatan porsi bagi hasil kontraktor, 10% FTP, nilai minimum Signature Bonus berdasarkan risiko, serta fleksibilitas memilih skema kontrak Cost Recovery atau Gross Split.

Pemerintah juga memberikan 100% harga DMO dan membebaskan kewajiban relinquishment dalam tiga tahun pertama masa komitmen.

Selain itu, kontraktor mendapat kemudahan akses data melalui keanggotaan Migas Data Repository, fasilitas perpajakan sesuai ketentuan, serta kesempatan mengajukan insentif jika terdapat kendala keekonomian dalam pengembangan wilayah kerja.

"Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah untuk menciptakan iklim investasi hulu Minyak dan Gas Bumi yang semakin kompetitif, sekaligus memberikan ruang bagi Kontraktor untuk mengoptimalkan pengembangan Wilayah Kerja yang dikelola," jelasnya.