NADIKABAR.COM — Pemerintah resmi menerbitkan izin untuk 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital-based) pada Tahap I 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk afirmasi bagi para dokter yang akan bertugas di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), sekaligus mengatasi kekurangan sekitar 65.000 dokter spesialis di Indonesia.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurrahman, menyampaikan bahwa ekspansi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden terkait krisis tenaga medis nasional.

Sejak diluncurkan pada 2024 di 6 rumah sakit, kehadiran 25 prodi baru ini genap menambah total izin operasional PPDS berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) menjadi 31 prodi.

Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa 25 prodi baru pada tahap pertama tahun 2026 ini terdiri dari 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi Kanker, Jantung, Stroke Uronefrologi (KJSU).

"Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 Program Studi Spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 Prodi Spesialis Dasar dan 17 Prodi Spesialis KJSU", ucap Menkes Budi.

Seluruh prodi diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan unggulan yang bermitra dengan sembilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama, seperti UI, UNAIR, UNPAD, UNS, UNDIP, UNHAS, USU, UNUD, dan UB.

Seleksi penerimaan peserta didik baru untuk 25 prodi PPDS RSPPU ini resmi dibuka mulai Kamis, 3 September 2026.

Lihat juga Video: Pemerintah Luncurkan 25 Prodi PPDS RSPPU untuk Atasi Krisis Dokter 3T