Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Daftar Libur Nasional-Cuti Bersama di SKB 3 Menteri 2027, Lebaran Berapa Hari?
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 resmi dikeluarkan pemerintah. Di dalamnya tercantum 18 libur nasional dan 8 cuti bersama.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 14:31 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Sebanyak 8 cuti bersama dialokasikan pemerintah untuk 2027. Berikut daftarnya:
Dalam SKB 3 Menteri 2027, Lebaran 2027 mendapatkan 2 libur nasional plus 3 hari cuti bersama. Rinciannya:
Karena posisinya berdempetan dengan libur akhir pekan, Lebaran 2027 menjadi momentum libur panjang alias long weekend. pembaca bahkan bisa mendapatkan total 10 hari karena adanya libur nasional Nyepi pada Senin, 8 Maret 2027.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.