Dalam pelaksanaannya, MRT Jakarta menyadari transformasi kawasan tersebut tidak dapat dilakukan sendiri.

Melalui kerja sama pemanfaatan aset dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) di Blok M Hub, MRT Jakarta membutuhkan dukungan dan arahan dari Gubernur DKI Jakarta, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Transformasi tersebut juga mempertimbangkan kondisi bangunan Blok M yang saat ini telah berusia 34 tahun.

MRT Jakarta ingin memastikan aspek keselamatan dan keamanan struktur bangunan tetap terjaga. Di sisi lain, kawasan Blok M Hub saat ini masih menjadi tempat aktivitas 334 tenan aktif dengan jumlah pengunjung lebih dari 25.000 orang setiap harinya.