Bahlil pun mendesak para oknum yang menyebarkan isu itu agar segera melakukan klarifikasi.
"Segera klarifikasi itu Dan buktikan, saya minta kepada pihak aparat keamanan, pihak kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka aja," ujar dia.
Said Iqbal mengaku menerima informasi dirinya masuk ke dalam daftar tokoh yang disadap Listyo Sigit Prabowo dkk.
"Pertama, saya disadap menurut informasi dari media yang saya baca, tapi itu kan harus klarifikasi. Saya nomor 42, kan? Nomor 42, saya disadap," kata Said saat menggelar aksi 'Ikrar Jaga Persatuan Indonesia - Jaga Presiden Prabowo Subianto" di Monas, Jakarta, Sabtu (7/11).
Menanggapi dirinya ada di daftar penyadapan, Said bereaksi santai. Ia menjelaskan penyadapan memang sudah menjadi hal biasa bahkan risiko perjuangan bagi seorang aktivis.
"Apa sikap saya? Biasa-biasa saja, itu risiko perjuangan para aktivis. Kalau kamu berani apa namanya, memadamkan api atau membakar api, harus berani terbakar. Jadi itu biasa-biasa saja," jelas Said.
Namun, menurutnya, jika penyadapan sudah menyasar presiden maka hal itu harus diproses aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Nah, kalau terhadap presiden, serahkan pada mekanisme hukum. Kita harus ada asas praduga tak bersalah," jelas Said.
"Jangan diadu domba dengan hoaks-hoaks yang berkembang. Biarlah kita serahkan Mabes Polri agar Mabes Polri melakukan tugasnya," sambung pria yang juga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh tersebut.