NADIKABAR.COM — Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Dr Ir Akhmad Sodiq, M Sc Agr, IPU, ASEAN Eng diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan, Kamis (20/8/2026).

Guru Besar Fakultas Perternakan itu diduga menerima uang terkait penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed. Akhmad menjabat sebagai rektor di kampus yang berada di Purwokerto, Jawa Tengah itu sejak 2022. Tahun ini, ia kembali terpilih untuk masa jabatan hingga 2030.

"Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026) dihimpun dari keterangan resmi.

Selain Ahmad Sodiq, dua Wakil Rektor (Warek) Unsoed juga turut ditangkap KPK.

Pertama, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof Dr Ir Norman Arie Prayogo, SPi MHSi.