"Di kulit bisa menyebabkan gatal, bisa mengenai mukosa mata sehingga menyebabkan mata merah," kata Prof Agus saat dihubungi NadiKabar.com, Minggu (6/9/2026).

"Kalau terhirup masuk ke saluran napas, dapat menyebablkan iritasi di saluran napas atas, tengah, sampai ke bawah sehingga bisa menyebabkan keluhan seperti hidung gatal, berair, sakit tenggorokan, kemudian berdahak, kemudian meningkatkan risiko terjadinya infeksi saluran napas akut atau ISPA," jelas Prof Agus.

Pada orang dengan kondisi pernapasan tertentu, paparan debu halus juga bisa memicu serangan, misalnya pada kondisi Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) dan asma. Sementara, apabila paparan didapatkan dalam jangka panjang, maka dapat terjadi risiko penurunan fungsi paru. Ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

"Kurangi aktivitas di luar ruangan. Kalau beraktivitas sebaiknya menggunakan alat pelindung diri, seperti kacamata, masker, terus bajunya yang lengan panjang," jelasnya.