NADIKABAR.COM — Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan berkelanjutan untuk mendukung pengelolaan lahan gambut di berbagai wilayah Indonesia, khususnya Pulau Kalimantan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurrofiq, mengatakan saat ini setidaknya terdapat tiga pendekatan skema pembiayaan utama yang akan dioptimalkan pemerintah dalan mengolah lahan gambut di Indonesia. Mulai dari kewajiban swasta hingga peluang pengembangan ekonomi hijau nasional seperti pemanfaatan kredit karbon.

"Sebenarnya sektor pembiayaan ada beberapa pendekatan. Pendakatan pertama adalah mandatory. Mandatory itu diwajibkan kepada seluruh pemegang unit konsesi yang berada di areal gambut dan sekitar gambut untuk kelola, kemudian melakukan manajemen air, kemudian membangun revitalisasi masyarakat," ujar Hanif saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla pada wilayah KSPEAN, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).

Skema kedua pendanaan pengelolaan lahan gambut bersumber langsung dari anggaran pemerintah. Dalam hal ini, Hanif menyebut pemerintah pusat telah mengalokasikan sejumlah dana untuk pembentukan dan penguatan badan pengelola gambut serta mangruf.