NADIKABAR.COM — Pemerintah akan mempertahankan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut akan tetap ditempatkan di perbankan hingga Juli 2027.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, kebijakan penempatan SAL terus dikomunikasikan setiap bulan dengan BI maupun pihak perbankan. Pemerintah akan menjaga penempatan dana sebesar Rp 200 triliun hingga pertengahan tahun depan.
"Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan. Jadi ini masih konsisten dengan apa yang sudah kita komunikasikan baik kepada Bank Indonesia maupun kepada perbankan," kata Juda dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).