"Jumlahnya berapa, tentu tergantung daripada kebutuhannya nanti dalam kita memulai membangun industri tekstil ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji pada 24 Oktober 2026 menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian masih berkoordinasi dengan Danantara mengenai rencana pembentukan BUMN tekstil, termasuk kemungkinan pengambilalihan perusahaan yang sudah tidak berproduksi.
Sarmuji menekankan bahwa pengembangan industri tersebut perlu disertai modernisasi mesin dan penerapan teknologi produksi terbaru agar perusahaan mampu meningkatkan produktivitas serta bersaing di pasar global.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, jumlah tenaga kerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) ditargetkan meningkat dari 3,95 juta orang pada 2026 menjadi 4,07 juta orang pada 2029, atau bertambah sekitar 120 ribu orang.
Kementerian Perindustrian juga mencatat industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,36 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, sedangkan industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki tumbuh 11,30 persen pada periode yang sama.
Selain itu, nilai ekspor industri tekstil dan pakaian jadi sepanjang JanuariβJuli 2026 mencapai 7,18 miliar dolar AS atau sekitar Rp129,74 triliun.