NADIKABAR.COM — Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya menyerahkan penentuan porsi saham dalam skema demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Itu kan di OJK. Di sana ada di OJK, kita tentu itu kewenangannya ada di OJK," kata Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Dony menegaskan Danantara tidak mengajukan proposal mengenai besaran porsi saham dalam proses demutualisasi BEI.
Menurut dia, Danantara akan mengikuti keputusan OJK yang telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
"Enggak, kita ya tergantung OJK. Berapa nanti saya rasa tentu yang paling penting adalah semua yang kita lakukan harus berbasiskan kepentingan negara dan kepentingan masa depan," ujarnya.
Dony mengatakan proses demutualisasi tidak seharusnya berorientasi pada kepentingan satu pihak, termasuk Danantara, melainkan diarahkan untuk memperkuat bursa Indonesia.
"Kita tidak boleh juga ego, entah itu Danantara maupun siapapun," kata dia.
Dirinya menilai hal yang lebih penting adalah memastikan BEI menjadi bursa yang transparan dan kredibel, serta dapat tumbuh dan berkembang sehingga mendapat pengakuan dari investor.