Pemeriksaan tersebut disebut menjadi salah satu pemeriksaan strategis BPK untuk memastikan kewajaran laporan keuangan sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam struktur BPI Danantara.

Nantinya, pemeriksaan oleh BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Danantara.

BPK akan menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Pemeriksaan laporan keuangan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, termasuk untuk mengidentifikasi risiko kesalahan penyajian material, kecurangan, penyalahgunaan, ketidakpatuhan, maupun kelemahan pengendalian internal.