Pasca merger, strategi penyehatan dilanjutkan melalui pelepasan (divestasi) aset-aset yang tak berkaitan dengan bisnis inti (non-core assets). Seluruh hasil divestasi tersebut dialokasikan secara khusus untuk memangkas sisa utang operasional, sebelum dilanjutkan dengan proses restrukturisasi utang akhir yang disesuaikan dengan kapasitas pembayaran masing-masing entitas.
“Jadi, satu per satu perusahaan itu kita selesaikan secara baik karena saya tidak mau setelah hari ini cuman dipoles-poles, kemudian nanti menjadi problem lagi nah kita perbaikan itu harus fundamental harus benar-benar,” ungkap Dony.
Di samping itu, proses restrukturisasi BUMN Karya dengan tingkat kompleksitas beban keuangan yang sangat berat, seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dinilai membutuhkan penanganan lebih mendalam dan fundamental.