NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya tengah mengkaji langkah lanjutan terhadap Dandhy Laksono yang dilaporkan oleh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta. Sejauh ini, Polda Metro menyampaikan Dandhy sudah tidak hadir dalam dua pemanggilan.
"Terkait laporan tentang saudara DL tentang pembuatan film Pesta Babi, di mana saudara DL telah dua kali diundang namun belum hadir ya," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026).
"Ini nanti selanjutnya, penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara untuk mengkaji langkah penanganan berikutnya," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan telah mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk Dandhy Laksono. Namun, sutradara film 'Pesta Babi' itu tidak hadir memenuhi panggilan.