Dandhy Laksono sejatinya diperiksa pada 27 Oktober yang lalu setelah sebelumnya juga sempat ditunda pemeriksaannya. Budi mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
"Kami juga mengajak bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, patuh akan hukum, menghormati semua. Proses ini akan berjalan. Tinggal penyidik akan melihat apabila itu cukup bukti atau tidak cukup bukti, akan diberikan kepastian hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).
Dhandy dilaporkan oleh Mama Sinta ke Polda Metro Jaya terkait film 'Pesta Babi'. Selain Dandhy Laksono, Mama Sinta juga melaporkan Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW.
Penggarap film 'Pesta Babi', Dandhy Laksono, merespons pelaporan dirinya oleh Mama Sinta ke Polda Metro Jaya. Dandhy menyoroti perbedaan kemunculan Mama Sinta di publik ketika film 'Pesta Babi' digarap dengan setelah film tersebut tayang.