Kuswardojo menegaskan bahwa masyarakat, khususnya pengguna jasa kereta api, tidak perlu khawatir. KAI memiliki prosedur dan sistem pemantauan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan alam yang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api.
"Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Karena itu, apabila terdapat kondisi yang berpotensi membahayakan perjalanan, KAI tidak akan mengambil risiko dan segera menghentikan operasional KA saat itu juga," tegasnya.
"Sebagai contoh, apabila terjadi gangguan alam seperti gempa bumi, perjalanan kereta api segera dihentikan sementara untuk memberikan kesempatan kepada petugas melakukan pemeriksaan jalur, sarana dan prasarana kereta api, fasilitas operasional KA, dan bangunan stasiun maupun bangunan lain yakni jembatan dan terowongan KA" tambah Kuswardojo.
Menurutnya, penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi untuk memastikan perjalanan kereta api dapat dilakukan dalam kondisi aman.